Sejak awal tahun 2018, nilai tukar rupiah terus melemah terhadap mata uang dolar AS. Jika iawal 2018 lalu nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sejumlah Rp 13.500, dalam beberapa hari ini, nilai rupiah terus melemah bahkan sempat menyentuh angka RP 15.000. Kini rupiah berada di level RP 14.300 per dolar AS. Dolar AS merupakan mata uang internasional yang menjadi patokan pembanding oleh mata uang negara lain. Karena hal ini, kenaikan dolar AS tak hanya memicu penurunan nilai mata uang Indonesia, melainkan juga berbagai negara lainnya. AS mengenakan tarif pada produk baja sebesar 25% dan aluminium sebesar 10%. Tarif tersebut diberlakukan untuk semua negara yang mengekspor besi baja dan aluminium ke AS. Akhirnya, terjadilah aksi pembalasan terkait pengenaan tarif ini dari sejumlah negara yang terlibat. Tiongkok dan Uni Eropa membalas AS dengan mengenakan tarif sebesar 25% untuk berbagai jenis produk-produk AS yang masuk ke pasar mereka, serta Meksiko dan Kanada mengenakan tarif sejumlah 10% untuk produk ternak dari AS.
Perang
dagang ini membuat bank sentral AS, The Fed, menaikkan tingkat suku bunga dolar
AS hingga mencapai 2%, dan mengumumkan bahwa akan menaikkan suku bunga sebanyak
2 kali lagi di tahun ini. Tentu hal ini membawa dampak ke negara-negara lain di
seluruh dunia. Hingga akhirnya, setelah The Fed resmi menaikkan suku bunga
dolar AS, para pengusaha, investor, konglomerat dunia, hingga pemain di pasar
uang dan pasar modal pun berbondong-bondong mengalihkan kekayaannya dalam
bentuk dolar AS agar bisa mendapatkan bunga yang besar. Karena banyak orang yang
mengalihkan hartanya dalam bentuk dolar AS, akibatnya, mata uang tersebut juga
mengalami peningkatan atau apresiasi terhadap mata uang negara lain di dunia,
termasuk di Indonesia.
Beberapa
pihak justru akan diuntungkan, misalnya saja eksportir yang target pasarnya
adalah konsumen luar negeri. Meskipun mereka menjual barang dengan harga yang
sama, selisih dolar terhadap rupiah bisa menjadi keuntungan. Bagi eksportir,
pelemahan rupiah terhadap dollar akan menjadi keuntungannya karena pendapatan
yang didapat lebih besar dari sebelumnya, sedangkan bagi para importir ini
adalah keadaan yang tidak baik karena biaya yang harus dikeluarkan untuk impor
meningkat. Dari sisi lain seperti kuantitas, ketika kurs rupiah mengalami
pelemahan maka akan berimbas terhadap kuantitas ekspor dan kuantitas impor.
Pada umumnya ketika rupiah melemah pemerintah akan mengandalkan ekspor nasional
pada beberapa sektor yang selalu memiliki peluang besar guna menyumbang neraca
perdagangan.
Seluruh
kegiatan ekonomi nasional terhadap luar negeri bertumpu pada dollar. Ketika
terjadi perubahan kurs rupiah terhadap dollar, secara langsung akan membuat
gejolak bagi kegiatan ekspor dan impor nasional. Biaya yang dikeluarkan untuk
impor akan meningkat sehingga hal ini memberikan efek negatif , sedangkan pada
ekspor akan memberikan keuntungan lebih. Menyikapi hal ini, baiknya pemerintah
memanfaatkan keadaan ekspor dan impor tersebut. Dengan mengurangi nilai impor
yang bukan berarti nilai ekspor nasional juga harus dikurang, diperlukan adanya
suatu perbaikan pada kualitas barang yang akan diekspor bagi seluruh sektor
yang melakukan kegiatan ekspor terutama pada sektor migas. Dengan meningkatkan
kualitas barang yang akan diekspor juga diharapkan mampu meningkatkan harga
barang-barang ekspor Indonesia yang mengalami penurunan nilai yang ditopang
dengan pelemahan kurs rupiah. Bukan dari segi kuantitas yang harus diperhatikan
agar ekspor nasioanal memberikan keuntungan yang lebih akan tetapi kualitasnya